Sopir Truk di PPU Minta Pemkab Tangani Pedagang Eceran BBM Solar Bersubsidi

  • Bagikan
Sopir Truk
Sopir Truk
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Sopir truk di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur meminta pemerintah kabupaten setempat segera menangani permasalahan pengetap (pedagang eceran) BBM (bahan bakar minyak) jenis solar bersubsidi di daerah itu.

Salah satu sopir truk warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Harlan mengatakan harus antre tiga sampai empat hari untuk mendapatkan solar bersubsidi 100 sampai 200 liter.

Dengan mengantre berhari-hari untuk mendapatkan solar bersubsidi membuat pengantaran pesanan barang maupun material terbengkalai, sehingga berdampak pada pendapatan sopir truk.

Antrean sopir truk untuk mendapatkan solar bersubsidi tersebut terjadi di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar) yang berada di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Para sopir truk menyampaikan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi melalui aksi unjuk rasa damai bersama Lembaga Adat Paser (LAP) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), di halaman depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

“Kuota tidak kurang hanya penyaluran tidak adil diduga ada pengetap (pedagang eceran), kami sekali isi 200 liter untuk dua hari tidak setiap hari beli solar,” kata koordinator sopir truk itu di lokasi unjuk rasa, Kamis (11/8).

Diharapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara turun tangan mengatasi masalah dugaan adanya pengetap BBM jenis solar bersubsidi di daerah berjuluk “Benuo Taka” itu.

Persoalan kelangkaan solar bersubsidi bukan disengaja menurut Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa saat menemui massa pengunjuk rasa, tetapi kuota merupakan regulasi pemerintah pusat.

Para pengunjuk rasa meminta hentikan dan tangkap pelaku “mafia” (pengetap) solar bersubsidi dan tambah SPBU penyedia solar bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah kabupaten membuat regulasi atau peraturan yang ramah bagi konsumen solar bersubsidi, serta pihak keamanan tindak tegas pencuri solar bersubsidi.

Pemerintah kabupaten akan segera melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas tuntutan tersebut, kata dia, serta mendata jumlah kendaraan truk untuk menetapkan jumlah penambahan jatah solar bersubsidi.

  • Bagikan