Polri Bantah Kabar Rumah Kabareskrim Ditembak OTK

  • Bagikan
Polri Bantah Kabar Rumah Kabareskrim Ditembak OTK
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasertyo /NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Mabes Polri membantah rumah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto ditembaki oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (7/8) kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan isu tersebut tidak benar atau berita bohong alias hoaks.

“Sudah saya cek infonya tidak benar,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (8/8).

Lebih lanjut, Dedi juga memastikan tidak ada tindakan teror yang diterima Kabareskrim usai Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, informasi mengenai rumah dinas Kabareskrim Polri ditembaki OTK itu sempat beredar luas di grup pesan singkat WhatsApp milik wartawan.

Isu penembakan tersebut dikaitkan dengan langkah tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang memboyong Sambo ke Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran etik di kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Selain itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.[prs]

  • Bagikan