DPR-Pemerintah Setujui RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Dibahas di Tingkat II

  • Bagikan
DPR-Pemerintah Setujui RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Dibahas di Tingkat II
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi X DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan dan Layanan Psikologi dibahas ke Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna.

Usai mendengar pandangan mini dari sembilan fraksi dan pemerintah, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan naskah UU Pendidikan dan Layanan Psikologi bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI; Menteri Kesehatan RI; Menteri Sosial RI; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

Dalam rapat tersebut, sebelumnya disampaikan bahwa komisi X DPR RI dan pemerintah menerima laporan ketua panitia kerja (panja) dan draf RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi tanggal 29 Juni 2022 serta menyepakati judul RUU menjadi Rancangan Undang Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Dalam raker tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun menanyakan persetujuan kepada peserta rapat.

“Baik sebentar kawan kawan semua, kita sudah mendengar, apakah RUU ini bisa dinyatakan sah untuk dimajukan kepada pembicaraan tingkat II?” tanya Dede Yusuf dalam Rapat Kerja Komisi X dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Pertanyaan tersebut dijawab ‘Setuju’ oleh seluruh peserta rapat dari sembilan fraksi. “Sepakat ya, terima kasih,” balas politisi Partai Demokrat ini.

Dalam perjalanannya, RUU Praktik Psikologi telah bekerja selama 8 kali masa sidang, yaitu sejak tanggal 30 Maret 2021 sampai dengan 30 Juni 2022. Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan 673 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dalam rapat tanggal 22 Maret 2021 lalu. Adapun judul RUU yang diserahkan dalam rapat tersebut berjudul Praktik Psikologi.

Selain itu, dalam raker tersebut disepakati pembentukan panja RUU tentang Praktik Psikologi yang terdiri dari tim panja DPR RI berjumlah 29 orang dan pemerintah 25 orang. (ndi)

  • Bagikan