BKKBN beri NIB untuk tingkatkan ekonomi keluarga akseptor KB

  • Bagikan
BKKBN beri NIB untuk tingkatkan ekonomi keluarga akseptor KB
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk meningkatkan usaha rumah tangga dan pendapatan keluarga akseptor KB (Keluarga Berencana) pada puncak Hari Keluarga Nasional 2022 pada 7 Juli 2022 di Medan, Sumatera Utara.

“BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM agar kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) bisa mendapatkan akses permodalan hingga pemasaran usahanya melalui NIB,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Senin (4/7/2022).

Nopian mengatakan NIB menjadi sebuah jaminan bagi UPPKA BKKBN. Legalitas usaha dapat terjamin sesuai dengan kapasitas hukumnya, sehingga setiap kegiatan berusahanya bisa lebih maksimal.

Selain itu, stigma bahwa UPPKA adalah milik BKKBN semata dapat dihilangkan, karena pada realitanya, UPPKA adalah milik masyarakat dimana setiap tanggung jawab dan pembinaannya dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait secara bersama-sama.

“Ketika mereka sudah punya NIB, tentu saja ini akan dikenal sebagai bagian dari UKM, karena yang dilakukan UPPKA ini adalah bergerak dalam bidang usaha kecil dan mikro dalam satu kelompok,” kata dia.

Nopian mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, kelompok UPPKA akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Keluarga juga akan mendapat bantuan akses permodalan dan pemasaran lewat dinas terkait di daerah.

Contohnya, bila UPPKA bergerak di bidang peternakan, dinas peternakan daerah setempat dengan dinas lain yang terkait akan diberikan pembinaan seperti pembibitan hingga pemasarannya.

Selain pemberian NIB, BKKBN juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota untuk membantu kelompok-kelompok UPPKA yang sudah mendapatkan NIB tersebut.

Nopian menyatakan pemerintah tidak dapat memberikan bantuan modal secara langsung pada tiap keluarga. Namun, paling tidak pemerintah bisa mendekatkan UPPKA ke sumber permodalan keluarga.

“Jadi, momentum Hari Keluarga Nasional ini salah satunya adalah bagaimana kita bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk penerbitan NIM dan mendorong di daerah untuk merangkul UPPKA kita agar mengajukan NIB melalui kantor Dinas UKM di kabupaten/kota, ” ucap Nopian.****

  • Bagikan