Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Soal Promosi Minuman Gratis Holywings

  • Bagikan
Miras
Ilustrasi. DOK/ENT
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya terjun menyelidiki dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan langkah itu dilakukan pihaknya usai menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

“Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).

Zulpan menjelaskan laporan tersebut telah dilayangkan oleh pelapor bernama Feriyawansyah selaku perwakilan HAMI, pada Jumat (24/6) dini hari.

Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” kata Zulpan.

Laporan terkait promo Holywings itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Dalam

laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Holywings Indonesia sebelumnya telah menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.[prs]

  • Bagikan