Polda Metro Catat 908 Pengendara Kena Sanksi Teguran Selama Uji Coba Perluasan Gage

  • Bagikan
Polda Metro Catat 908 Pengendara Kena Sanksi Teguran Selama Uji Coba Perluasan Gage
Ganjil-Genap Bandung/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 908 pengendara diberikan sanksi teguran selama dua hari pelaksanaan uji coba perluasan aturan ganjil genap.

Kebijakan ganjil genap saat ini berlaku di 26 ruas jalan. Untuk 13 ruas jalan baru yang menerapkan kebijakan tersebut masih dilakukan proses uji coba selama sepekan sejak Senin (6/6) lalu.

Selama masa uji coba itu, kepolisian belum memberikan sanksi tilang dan pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran.

“Hasil penindakan dengan teguran simpatik/imbauan total sebanyak 908 pelanggar,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal dalam keterangannya, Rabu (8/6).

Dari 908 teguran itu, sebanyak 524 pelanggaran tercatat terjadi pada Senin (6/6) dan sisanya atau 384 pelanggaran terjadi pada Selasa (7/6).

Lebih lanjut, Jamal mengingatkan kepada para pengendara bahwa sanksi tilang di 13 titik perluasan ganjil-genap ini akan mulai berlaku pada Senin (13/6).

Untuk ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE, maka penilangan dilakukan secara elektronik. Namun, untuk ruas jalan yang belum terpasang kamera, tilang dilakukan secara manual.

“Penindakan dengan tilang/ETLE dimulai tanggal 13 Juni,” ucap Jamal.

Berikut ini daftar 26 lokasi kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jalan Kramat Raya
26. Jalan Stasiun Senen

[prs]

  • Bagikan