KSP Klaim Program Dana Abadi Bisa Tingkatkan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia Hingga Berkelas Dunia

  • Bagikan
KSP Klaim Program Dana Abadi Bisa Tingkatkan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia Hingga Berkelas Dunia
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Hardjono/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Hardjono menegaskan bahwa Program Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) harus bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi Indonesia hingga berkelas dunia, seperti keinginan Presiden Joko Widodo.

Menurut Agung Hardjono, dengan adanya dana abadi, perguruan tinggi akan memiliki kemandirian finansial dan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan untuk membiaya program-programnya.

“Mulai dari peningkatan kualitas SDM, biaya pegawai non-PNS, peningkatan kualitas sarana pembelajaran dan penelitian, hingga program riset dan inovasi,” kata Agung dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (29/6).

Pada tahap awal, kata Agung, perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) akan menerima dana alokasi dasar sebesar Rp6 miliar sebagai investasi dan dorongan untuk menggalang dana dari swasta dan alumni setiap tahunnya.

Selanjutnya, PTNBH hanya akan menerima insentif berdasarkan peningkatan jumlah dana pokok dan pengelolaan investasi dari dana abadi.

Kemendikbudristek dan LPDP, kata dia, akan melakukan pemadanan terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.

“Jadi, ke depan PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” katanya.

Agung optimistis, melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, PTNBH dapat mengejar ketertinggalan dalam pendanaan di perguruan tinggi, sebagaimana beberapa perguruan tinggi di luar negeri melakukannya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan lembaga pengelolaan dana pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-21, yakni DAPT pada hari Senin (27/6).

Alokasi pendanaan program DAPT terbagi dalam tiga periode. Periode pertama pada tanggal 2 Juni—31 Desember 2022 sebesar Rp445 miliar, periode kedua 1 Januari—31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga 1 Januari—31 Desember 2024 sebesar Rp500 miliar.[prs]

  • Bagikan