Sidak ke Tiga Dinas Pelayanan Publik, Plt Bupati Bogor: “Kami Sudah Siap Layani Kembali Masyarakat” 

Realitarakyat.com – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga dinas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2022, Senin (9/5/2022).

“Kami membuktikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor, intinya kami sudah siap melayani seperti biasa. Kami mengunjungi tiga dinas yang langsung berhubungan dengan publik,” kata Iwan, usai sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Senin (9/5/2022).

Ketiga dinas Pemkab Bogor yang disidak yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan RSUD Cibinong.

Di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Iwan memeriksa satu per satu loket pelayanan. Ia juga menanyakan kepada warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan apakah menemukan kendala.

Selanjutnya, di Kantor DPMPTSP, dia memeriksa proses perizinan yang sudah menggunakan sistem daring. Menurutnya, seluruh proses perizinan perlu dilakukan secara daring untuk menjaga integritas pegawai dan mengutamakan transparansi karena tidak ada interaksi langsung dengan pemohon.

Kunjungan terakhir di RSUD Cibinong, Iwan memastikan pelayanan publik di fasilitas kesehatan tersebut berjalan optimal dan terdapat fasilitas ruang tunggu yang nyaman untuk pengunjung.

“Di RSUD alhamdulillah ruang tunggunya nyaman; yang penting masyarakat nunggunya nyaman dulu. Kedua, dipastikan dokternya hadir, ada. Jadi pelayanan tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Dia mengatakan sidak tersebut juga untuk memastikan kehadiran para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor di hari pertama bekerja setelah libur panjang selama 10 hari.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mencatat tingkat kehadiran ASN Pemkab Bogor, Senin, sebanyak 75 persen.

Dia menyebutkan 25 persen pegawai lain melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dimana hal itu merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang kini diterapkan di Pemkab Bogor.

“Diprioritaskan yang 25 persen WFH ini pegawai yang masih pada mudik karena adanya aturan itu juga untuk mengurai arus balik mudik,” kata dia. (ndi)