Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Eks Raja OTT KPK: Tinggal Dibungkus

  • Bagikan
Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Eks Raja OTT KPK: Tinggal Dibungkus
Harun Masiku/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan buron KPK Harun Masiku. Mantan ‘raja OTT’ KPK ketika itu mengatakan Harun Masiku tinggal dibungkus.

“Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus,” ucap Harun kepada wartawan, Sabtu (21/5).

SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. Harun sendiri merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK.

Kembali soal Harun Masiku. Harun, yang kini menjadi ASN Polri, mengatakan dirinya siap menangkap sendiri Harun Masiku.

“Minta bantuan saja ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin,” ucapnya.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini berawal dari OTT terhadap Wahyu pada Januari 2020.

Namun Harun Masiku tak terjaring OTT KPK saat itu. Kasus ini terkait suap yang diterima Wahyu Setiawan sebagai salah satu komisioner KPU berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tetapi tidak dengan Harun Masiku. Singkatnya, mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menjadi anggota DPR melalui proses PAW tersebut.

Sejak saat itu Harun Masiku menghilang. KPK telah menetapkan Harun sebagai buron. Keberadaannya belum diketahui.[prs]

 

  • Bagikan