Kajati DKI Apresiasi Kegiatan Bimtek Aplikasi Rekening Elektronik Penampungan Barbuk

  • Bagikan
Kajati DKI Apresiasi Kegiatan Bimtek Aplikasi Rekening Elektronik Penampungan Barbuk
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Perkembangan teknologi dan informasi secara nyata berdampak terhadap segala bidang, termasuk dalam penegakan hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pun tidak ketinggalan dalam memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut.

Salah satu bukti Kejari Jakarta Barat memanfaatkan perkembangan teknologi itu, dengan digelar bimbingan teknologi (bimtek) penggunaan aplikasi elektronik Rekening Pemerintah Lainnya (e-RPL), Senin (23/5/2022), sebagai rekening penampungan barang bukti.

Kegiatan bimtek ini langsung mendatangkan pejabat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengapresiasi kegiatan bimtek penggunaan aplikasi e-RPL oleh Kejari Jakarta Barat. Disampaikan Kajati DKI, sangat penting staf Kejaksaan untuk paham dan bisa menggunakan aplikasi tersebut.

“Ini penting, agar pertanggungjawabannya jelas, dan mudah dideteksi apabila ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum,” kata Reda.

Mantan Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI itu mengatakan, bukan hanya di Kejari Jakarta Barat saja, kegiatan bimtek perlu dilakukan agar staf Kejaksaan di seluruh DKI Jakarta, dapat memahami dan bisa menggunakan aplikasi tersebut.

“Harus, semua harus bisa. Harus mengerti. Perkembangan teknologi sangat penting untuk diikuti,” ujar mantan Kejati Provinsi Banten itu.

Dengan adanya bimtek tersebut, maka barang bukti berupa uang dari tindak pidana yang ditangani bidang pidana khusus untuk saat ini dititipkan di Bank Mandiri menggunakan aplikasi e-RPL. Harapannya lewat bimtek ini bisa mempermudah dalam pelaksanaannya kelak.

Dalam kegiatan tersebut, peserta yang hadir meliputi Kasubagbin Kejari Jakarta Barat; Kaur Keuangan Subagbin Kejari Jakarta Barat; Bendahara penerimaan Subagbin Kejari Jakarta Barat; dan Staf bidang Pidsus Kejari Jakarta Barat.[prs]

 

  • Bagikan