Wamenhan Ingatkan Kemhan dan TNI Optimalkan Produk Dalam Negeri

  • Bagikan
wamenhan
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M. Herindra mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri guna mendukung Pemerintah dalam upaya memulihkan perekonomian nasional.

Hal itu disampaikan Herindra saat memimpin rapat tentang optimalisasi produk dalam negeri sebagai bagian dari Gerakan Bangga Buatan Indonesia, di Kantor Kemhan Jakarta, Senin (14/3).

“Kita harus bangga dengan produk dalam negeri sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Presiden Joko Widodo. Kemhan dan TNI harus menggaungkan dan menjadi pelopor penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) tersebut mengatakan Kemhan telah mengidentifikasi potensi belanja barang dan modal yang dioptimalkan dari produksi dalam negeri. Hal itu sebagai upaya Kemhan mendorong implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Selain itu, dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) canggih, Indonesia memang masih harus membeli dari luar negeri atau mengimpor.

Namun, tambahnya, apabila alutsista tersebut mampu dibuat di dalam negeri, maka pengadaannya harus diupayakan dari produksi dalam negeri.

“Apa yang bisa dikerjakan dalam negeri harus dikerjakan di dalam negeri. Di sisi lain, untuk yang belum bisa dikerjakan di dalam negeri, Kemhan senantiasa berupaya untuk mendorong upaya kontribusi ke industri dalam negeri melalui optimalisasi offset dan transfer of technology,” ujarnya.

Turut mendampingi Herindra dalam rapat tersebut ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dan Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksdya TNI Amarulla Octavian.

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat eselon I Kemhan serta Markas Besar (Mabes) TNI, Mabes TNI Angkatan Darat, Mabes TNI Angkatan Laut, dan Mabes TNI Angkatan Udara, yakni pejabat inspektorat, asisten perencanaan, asisten logistik, dan pejabat pengadaan.[prs]

  • Bagikan