Sukamta Minta Pemerintah Evaluasi Total Kebijakan dan Pendekakatan Keamanan Papua

  • Bagikan
Sukamta Minta Pemerintah Evaluasi Total Kebijakan dan Pendekakatan Keamanan Papua
Wakil Ketua Badan Kerja-Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta. /net/ist
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah mengevaluasi total kebijakan dan pendekatan keamanan di Papua yang berfokus kepada peningkatan sistem pengamanan bagi petugas keamanan dan warga sipil serta upaya melemahkan kekuatan KKB.

“Perlu ada pendekatan baru untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua secara tuntas. Harus ada peningkatan kerja tim intelijen untuk memetakan secara presisi dinamika sosial, politik dan keamanan yang berkembang,” kata Sukamta di Jakarta, Selasa (29/3).

Hal itu dikatakannya terkait serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua yang menyebabkan dua orang prajurit TNI gugur dan delapan lainnya terluka pada Sabtu (26/3).

Dia menilai kejadian tersebut sangat memprihatinkan karena penyerangan KKB semakin sering terjadi dalam 3 bulan terakhir.

Menurut dia, sejak awal tahun 2022 sudah ada 5 anggota TNI dan 8 warga sipil tewas akibat serangan KKB serta aksi teror semakin sering terjadi bahkan dengan menggunakan persenjataan yang lebih kuat.

“Ini mengindikasikan ada peningkatan kemampuan tempur KKB. Artinya upaya pemerintah dengan berbagai pendekatan untuk mengatasi KKB selama ini bisa dikatakan tidak berjalan efektif,” ujarnya.

Sukamta menilai penanganan KKB tentu tidak sama dengan cara mengatasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh atau teroris oleh Densus 88.

Menurut dia, ada kompleksitas persoalan yang lebih banyak di Papua sehingga membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan tuntas untuk menyelesaikan seluruh persoalan.

“Kasihan prajurit TNI dan Polri di lapangan kalau tidak segera ada perbaikan kebijakan yang jelas,” katanya.

Dia menilai, persoalan di Papua sudah terlalu lama sehingga semestinya ada perhatian yang lebih serius dan tuntas agar persoalan di Papua bisa segera diselesaikan.

Menurut dia, skala prioritas perlu dibuat oleh pemerintah dengan mendasarkan tujuan dalam konstitusi, yaitu melindungi warga negara, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.[prs]

 

  • Bagikan