Satgas Covid Minta Pemda Tingkatkan Koordinasi Pemerintah Pusat Agar Pasokan Vaksin Tak Terbuang Sia-sia

  • Bagikan
who
Jubir Satgas Penanangan Covid-19, Wiku Adisasmito /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pasokan vaksin yang sudah ada tidak terbuang sia-sia.

“Kunci utama untuk memaksimalkan penggunaan vaksin yang sudah tersedia adalah perencanaan yang baik yang melingkupi aspek logistik, tenaga vaksinator, maupun redistribusi ke daerah lain yang membutuhkan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring, Selasa (8/3).

Ia menyampaikan, pada Februari 2022 lebih dari empat juta dosis vaksin Covid-19 berhasil digunakan sebelum mencapai tenggat kedaluwarsa.

“Dengan hasil kerja keras pemerintah optimalisasi dosis vaksin yang masih tersisa dapat dilakukan,” kata Wiku menanggapi pertanyaan pers soal adanya 18 juta dosis vaksin Covid-19 yang bakal kedaluwarsa dalam waktu dekat.

Ia menambahkan sisa dosis vaksin Covid-19 yang belum berhasil disuntikkan berhasil diurus perpanjangan kedaluwarsanya.

Wiku menekankan perpanjangan kedaluwarsa itu dilakukan dengan hati-hati oleh pemerintah melalui diskusi dengan pakar dan pabrik obat secara mendalam, sehingga tidak layak dan lolos uji perpanjangan kedaluwarsa ini bisa ditentukan.

“Perlu saya tekankan, upaya perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin bukan merupakan solusi utama. Upaya ini dilakukan semata-mata agar stok vaksin yang sudah ada tidak terbuang sia-sia,” katanya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan percepatan pemberian vaksin Covid-19 menjadi bagian penting untuk memastikan semua vaksin yang telah disediakan digunakan dan tidak menjadi mubazir.

Upaya akselerasi laju program vaksinasi Covid-19, dinilai Johnny dilakukan tidak hanya dalam rangka meningkatkan daya tahan terhadap virus, melainkan juga untuk mencegah vaksin terbuang karena memasuki masa kedaluwarsa.[prs]

  • Bagikan