Kejagung Dukung Pembentukan Struktur Organisasi Otorita IKN Nusantara

  • Bagikan
Badan Otorita IKN, ikn
Desain istana Negara IKN Nusantara/NEt
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendukung program kerja dan pembentukan struktur organisasi Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terkait rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke kota Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dukungan itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin saat menerima kunjungan kerja Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

“Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Dalam pertemuan itu Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung, Feri Wibisono, JAM Intelijen Kejagung, Amir Yanto, dan JAM Pembinaan Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono. Sedangkan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, didampingi Waki Kepala IKN Nusantara, Dhony Rahajoe.

Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan, pertemuannya dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya melakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka membuat satu tata kelola yang baik untuk organisasi IKN Nusantara.

Saat ini, kata Bambang, organisasi itu tersebut sedang digodok, dimatangkan, dan nantinya organisasi tersebut diharapkan dapat beroperasi.

“Kalau ketentuan undang-undang memang kami diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi IKN ini. Namun, tentu saja kita akan berupaya lebih cepat,” tandas Bambang.

Kepala IKN Nusantara berkoordinasi dan konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin, Jamdatun dan Jamintel Kejagung guna mengawal agar proses governance tata kelola itu benar-benar dijaga dengan baik.

“Kenapa? Karena kalau kita ingin mengundang investasi maka sekarang yang di dunia ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 aspek, istilahnya ESG,” tukas Bambang.

Tiga aspek yang disebut dengan ESG adalah “E” memiliki arti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change), lalu “S” berkaitan dengan Sosial, dimana sosial di masyarakat juga dilihat dan yang penting adalah “G” yaitu government (tata kelola) dimana nanti akan dibuat structuring dari project ini.

Menurut Bambang, apabila tiga aspek ini berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Selain itu, Dia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Kejaksaan dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” tutur Bambang.

Sementara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejaksaan RI, Feri Wibisono, menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.

“Serta kegiatan yang akan dilaksanakan, baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur), dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya,” kata Feri Wibisono.

Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.[prs]

 

  • Bagikan