Belum Terima Draft RUU Sisdiknas, DPR: Mungkin yang Beredar Masih Hasil Uji Coba

  • Bagikan
Belum Terima Draft RUU Sisdiknas, DPR: Mungkin yang Beredar Masih Hasil Uji Coba
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf/Dok.Ist
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan pihaknya sampai belum menerima draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang digarap pemerintah melalui Kemendikbudristek.

Dia menyebut bahwa draf yang saat ini beredar dan menimbulkan polemik, bukan draf resmi.

“Mungkin yang beredar saat itu adalah yang kalau kami katakan ini adalah draf yang masih uji coba. Karena kalau belum masuk ke kita berarti belum resmi,” kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Adapun, dikatakan Dede, draf RUU baru resmi jika sudah dikirim ke DPR melalui Badan Legislasi (Baleg).

Kemungkinan lain yakni draf itu memang merupakan draf uji coba untuk melihat respons masyarakat.

“Contoh lagi ramai masalah madrasah yang tidak dimunculkan. Tapi hari ini kami mendengar sudah muncul lagi,” kata dia.

“Artinya sekali lagi, Komisi X menganggap ini baru semacam testing the water dan ketika testing the water, mestinya dilakukan naskah akademik yang dilakukan uji publik,” pungkas Dede.[prs]

  • Bagikan