Rachel Vennya Klaim Takut Bertemu Banyak Orang Usai Terlibat Kasus Karantina

  • Bagikan
karantina
Selebgram Rachel Vennya/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Rachel Vennya mengaku takut bertemu banyak orang usai terlibat kasus kabur karantina. Rachel mengaku sempat tidak tahu harus melakukan apa pun saat namanya menjadi bahan pemberitaan.

“Saat semua orang tahu kesalahan aku. Semuanya jadi berita nasional, itu aku benar-benar berada di titik yang enggak tahu harus ngapain,” ujar Rachel dalam video di akun YouTube miliknya pada Minggu (23/1).

“Aku cuma bisa di kamar. Diam, merenungi kesalahan-kesalahan aku. Nangis, takut keluar rumah, takut ketemu orang,” lanjutnya.

Rachel juga mengaku sempat mendapatkan perilaku yang kurang menyenangkan saat datang kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Ia kerap dicubit hingga mendapat kata-kata kasar.

“Mungkin oknum atau orang iseng, itu setiap aku masuk ke Polda, mereka cubit-cubit aku gitu, terus toyor dari belakang, kasih kata-kata kasar,” ujar Rachel.

Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina di Wisma Atlet pada Rabu (3/11). Rachel mengaku menyesali perbuatan tersebut dan menjalani proses yang telah ditetapkan pihak berwenang.

“Kalau dibilang menyesal sih menyesal banget. Kalau misalnya bisa ulang waktu terus aku bilang ke diri aku sendiri saat itu kayak ‘Eh, lo karantina aja goblok’,” ujar Rachel.

Diketahui, dalam kasus kabur karantina, Rachel Vennya kini telah divonis bersalah oleh PN Tangerang dengan hukuman bui, tetapi tak dikurung selama masa percobaan.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga mengusut dugaan pemberian suap hingga membuat Rachel Vennya lolos proses karantina kesehatan beberapa waktu lalu.

Diketahui, dugaan tersebut mencuat dalam persidangan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dirinya. Ia mengaku membayar Rp40 juta untuk bisa lolos dari proses karantina.

“Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina. Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1).[prs]

  • Bagikan