Mutasi 328 Perwira TNI, Pengamat: Fenomena ‘President’s Men’ Jabat Pos Strategis Itu Hal yang Lumrah

  • Bagikan
Mutasi 328 Perwira TNI, Pengamat: Fenomena ‘President’s Men’ Jabat Pos Strategis Itu Hal yang Lumrah
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada Jumat (21/1/2022) malam.

Satu di antara Perwira TNI tersebut adalah Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang menempati jabatan Pangkostrad.

Pengaman Militer Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas berpendapat penunjukkan Maruli sebagai Pangkostrad tidak banyak mengubah kecenderungan pola riwayat jabatan seorang Panglima Kostrad.

Hal tersebut, kata dia, merujuk pada riwayat penugasan Maruli sebagai Panglima Kodam IX/Udayana dan berkualifikasi pasukan tempur yakni Kopassus.

Jika merujuk pada pola riwayat karir 20 perwira tinggi yang menjabat posisi Pangkostrad sejak era reformasi, lanjut Anton, maka rekam jejak Maruli memiliki kesamaan kecenderungan yakni pernah menjabat Panglima Kodam, memiliki jejak kualifikasi satuan tempur Kopassus dan berasal dari lulusan akademi militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu.

Selain itu, adanya kesan bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui usul penempatan perwira tinggi yang pernah bekerja dekat dengannya pun tidak bisa dihindari.

Hal tersebut, kata dia, bisa dilihat dengan penunjukan Agus Subiyanto sebagai Wakasad dan Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad di mana keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres

“Fenomena ‘president’s men’ menjabat pos strategis juga bukan hal baru. Dan memang riwayat penugasan pada pos yang bersinggungan langsung dengan presiden memang sudah sejak lama menjadi salah satu ‘jalur’ promosi di tubuh militer,” kata Anton, Minggu (23/1/2022).

Pada era Presiden Suharto misalnya, kata dia, Panglima ABRI pernah dijabat oleh mantan ajudan presiden yakni Try Sutrisno dan Wiranto.

Bahkan, kata dia, Try Sutrisno kemudian tercatat menjabat posisi Wakil Presiden RI.

Selanjutnya, lanjut dia, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2008 pos jabatan Pangkostrad sempat diisi Erwin Sudjono dan Danjen Kopassus dipegang Pramono Edhi Wibowo di mana keduanya adalah ipar SBY.

“Walaupun demikian, tentu saja riwayat kedekatan dengan presiden tidak dapat memberikan garansi penuh bahwa sosok tersebut dapat menduduki jabatan bintang empat,” kata Anton.(Din)

 

 

  • Bagikan