MUI Sebut Ferdinand Hutahaean Telah Sakiti Umat Islam

abbas

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan bahwa cuitan kontroversial pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah menyakiti umat Islam.

“Sehingga hal ini tentu saja akan sangat menyakiti hati umat Islam,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Rabu (5/1).

Dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat mencuit “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

Anwar mengaku sangat menyesalkan komentar sinis yang disampaikan Ferdinand dalam cuitannya tersebut.

Ia lantas bertanya mengapa Ferdinand dapat melontarkan pernyataan demikian di media sosial. Padahal, kata dia, Ferdinand selama ini mencitrakan dirinya sebagai orang yang menghargai perbedaan dan tak ingin ada pihak merendahkan agama orang lain.

“Tetapi mengapa hal ini dia langgar dan lakukan sendiri ya? Saya menghimbau Ferdinand untuk secara rendah hati, meminta maaf kepada umat Islam agar pernyataannya tersebut tidak membuat gaduh negeri ini,” kata Anwar.

Ferdinand telah mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata mantan politikus Partai Demokrat itu, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

“Kalau ada yang merasa tersinggung dan mengganggu saya mohon maaf. Tapi saya tidak ada maksud untuk menyerang dan menghina Tuhan,” kata Ferdinand.

Sementara itu, Ferdinand sudah dilaporkan ke kepolisian oleh organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Makassar, Sulawesi Selatan. Ferdinand dilaporkan di Mapolda Sulsel dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel per tanggal 5 Januari 2021.

“Kami sengaja melaporkan ferdinand ini karena postingannya di duga mengandung unsur ujaran kebencian yg bermuatan SARA,” kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Zulkifli, Rabu (5/1).[prs]