Kemenkeu Pastikan BLU Batubara Pastikan Tak Bebani Keuangan Negara

Realitarakyat.com – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Pungutan Batubara, diusahakan tidak mengganggu anggaran negara.

“BLU diusahakan agar pasokan batu bara terutama untuk PLN ada, dan kepastian usaha juga terjadi, dan dampaknya ke APBN tidak ada. Ini yang harus kita jaga,” kata Febrio dalam rilisnya yang diterima Redaksi , Kamis (13/1/2022).

Ia mencontohkan keberadaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS ), yang merupakan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta, tapi tidak membebani keuangan negara.

“Kita juga lagi melihat logika yang mirip dengan itu, apakah kita bisa membuat mekanismenya seperti itu,” imbuh Febrio.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menyampaikan pendapat serupa. Menurutnya, adanya BLU ini harus dipastikan tidak menimbulkan risiko pada keuangan negara, dan pasokan batubara untuk keperluan domestik tidak terganggu.

“Semangatnya adalah kita mendukung momentum pemulihan ekonomi. Karena kalau pasokan batubara khususnya untuk listrik terganggu, akan berdampak pula ke industri,” ujar Josua.

Wacana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara bergulir pasca krisis pasokan batu bara ke Perusahaan Listrik Negara ( PT PLN ). Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan ide tersebut sebagai bagian pembenahan tata kelola pasokan batu bara bagi PLN untuk jangka panjang.

Sampai saat ini wacana pembentukan BLU batu bara masih dikaji akan seperti apa bentuk dan mekanismenya.

Dari informasi sementara, BLU ini nantinya mengumpulkan pungutan dari setiap perusahaan batu bara, dan pungutan yang dikumpulkan itu, kemudian akan disalurkan kepada PLN untuk menutupi selisih antara harga pasar batu bara dengan kemampuan PLN dalam membeli batu bara. Selama ini PLN mendapat mandat dari negara untuk membeli batu bara dengan harga tetap yakni 70 dollar per metrik ton.(Din)