Inilah Perdebatan Saksi AM dan Munarman Hingga Suana Persidangan Sampai Memanas

Realitarakyat.com – Munarman tak dapat menahan emosi dalam sidang lanjutan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Saksi AM menyebut segala rentetan peristiwa tidak akan terjadi jika Munarman tidak menghadiri kegiatan 24-25 Januari 2015 yang kental akan atribut ISIS.

Mendengar hal itu, emosi Munarman tersulut hingga memanggil saksi dengan nada tinggi. Hal itu disampaikan Munarman di persidangan yang digelar tertutup di PN Jaktim, Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (24/1/2022). Mulanya, Munarman mengonfirmasi pernyataannya yang dikutip saksi terkait Daulah Islamiyah.

“Karena dia menyimpulkan di mana atas penyampaian atas Ustaz Munarman tersebut menambah keyakinan saya dan anggota FPI yang lainnya atas kebenaran adanya khilafah Daulah Islamiyah. Saya tidak tanya khilafah Daulah Islamiyah, tiba-tiba dia menyimpulkan begitu, yang saya mau tanya ini pendapat dia, karena sudah mengaji terlebih dahulu atau karena saya?” tanya Munarman.

“Jadi ustaz sampaikan ya, perlu sampaikan begini, saya yang bodoh Anda yang pintar ya kan, kalau mau dibilang ya kan ini asbab daripada antum ya kan?” jawab saksi.

Saksi AM dengan suara meninggi menyebut segala bantahan Munarman tentang ISIS tidak relevan. Hal itu karena, kata saksi AM, Munarman tetap mengikuti acara pada 24-25 Januari 2015 padahal simbol-simbol ISIS sudah terpampang jelas di sana.

“Hah?” respons Munarman.

“Andai kata antum memang pada waktu itu menyampaikan kepada kami bahwa ini tidak benar, ya kan ini tak akan terjadi. Ya kan Anda mengatakan tidak mengatakan ISIS, tapi tahu simbol semua yang ada di sana ya kan,” timpal saksi.

Munarman pun langsung memanggil saksi AM dengan nada tinggi. Hakim pun langsung menengahi keduanya.

“Saudara!” kata Munarman dengan suara meninggi.

Jaksa kemudian meminta Munarman untuk mengganti pertanyaannya. Namun Munarman menolak.

“Izin, Majelis Hakim, sudah dijelaskan, tolong diganti pertanyaannya,” kata jaksa.

“Tidak, ini saya tetap di sini terserah saja,” jawab Munarman.

Hakim lalu mempersilakan Munarman melanjutkan jika ada pernyataan atau pertanyaan yang ingin disampaikan. Munarman menilai pernyataan saksi AM aneh.

“Apa pertanyaannya?” tanya hakim.

“Ini saya mau lanjutkan, karena sebelumnya kami anggota Laskar FPI sudah mendapatkan kajian ISIS tentang daulah bertempat di Ponpes milik Ustaz Basri, lanjutannya begitu, tiba-tiba dia ngomong ini karena saya, kan aneh begitu,” kata Munarman.

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.(Arf)