Realitarakyat.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah foto KTP ke OpenSea.
“Dalam KTP kan banyak data yang harus dilindungi, dikirim ke OpenSea belum tentu laku, tetapi data sudah tersebar ke dunia maya,” ungkapnya, Senin (17/1/2022).
Ia pun mencermati terdapat ketidakpahaman melanda masyarakat.
“Mungkin iseng, usil, tidak mengerti, mungkin ingin viral,” tambahnya.
Menurutnya, KTP yang tersebar dapat dipakai untuk meminjam uang di pinjaman online.
“KTP palsu dengan data yang benar dapat dipakai untuk transaksi, pinjol, rental, pemalsudan dokumen dan kejahatan,” tandasnya.
Diketahui, usai kabar kesuksesan Ghozali Everyday menekuni NFT, kini banyak masyarakat yang latah mengikutinya dengan mengunggah sembarang foto ke OpenSea.(ilm)