Diduga Mengalir Ke DPP Demokrat, KPK Geledah Kediaman AGM Bupati Penajam Paser Utara

  • Bagikan
kpk
Ilustrasi penyidik KPK/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Untuk memastikan isu yang berkembang adanya aliran dana ke DPP Partai Demokrat Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan paksa di rumah kediaman Bupati (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Selasa (18/1/2022).

Abdul Gafur sendiri telah ditetapkan tersangka dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

“Hari ini, 18 Januari 2022, tim penyidik masih melanjutkan penggeledahan dibeberapa tempat yang ada diwilayah Kabupaten PPU dan Balikpapan Kaltim,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

“Dimana lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini,” tambah Ali.

Menurut Ali, saat ini tim masih melakukan pengumpulan barang bukti. Ali pun bakal memberikan keterangan terkait barang bukti apa saja yang diamankan usai penggeledahan dilakukan.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan paksa di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada hari ini Senin (17/1/2022).

Abdul Gafur sendiri telah ditetapkan tersangka dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

“Hari ini (17/1) Tim Penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diantaranya di Kantor Bupati,” kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Saat ditanya terkait isu soal mengalirnya dana ke DPP Partai Demokrat, KPK sebut akan mengumpulkan semua bukti dan kita akan dalami hal tersebut,

“Tunggu saja hasil pemeriksaan mas, saat ini, Tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali,” kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tersangka dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Selain menetapkan Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pemberi pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).

Lalu sebagai penerima, Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi (MI); Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman (JM); Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU, Edi Hasmoro (EH); dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB).(Din)

  • Bagikan