WCC Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi

  • Bagikan
Kekerasan pada Anak dan Perempuan, Pelaku Tindak Asusila, Seorang Pria, KDRT, Tempat dan Pakaian, Kekerasan Seksual, Trenggalek, Kemen PPPA
Ilustrasi (Ist)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre-WCC Palembang, mengecam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi Universitas Sriwijaya yang pada Desember 2021 ini dalam penyidikan pihak Polda Sumatera Selatan.

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen terhadap beberapa mahasiswi merupakan tindakan yang sangat memalukan dan dapat merusak citra lembaga pendidikan, kata Direktur Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yessy Ariani di Palembang, Ahad (5/12).

Untuk mengungkap tuntas kasus tersebut, diharapkan pihak kepolisian yang melakukan penyidikan dan meminta keterangan secara seimbang dari dosen dan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Selain itu, WCC Palembang juga membuka posko pengaduan untuk menampung kemungkinan ada korban lain yang masih takut atau ragu melaporkan dosennya yang melakukan pelecehan seksual.

“Jika ada mahasiswi Unsri atau lembaga pendidikan lain yang mengalami kasus pelecehan seksual bisa menghubungi relawan WCC untuk mendapat pendampingan melapor ke polisi dan pemulihan traumanya,” ujar Yessy.

Dia menjelaskan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu tergolong cukup tinggi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan, pemulihan trauma, dan pendampingan melakukan gugatan hukum kepada pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan seperti yang terjadi di Unsri merupakan fenomena gunung es karena jumlah korbannya dan tempat kejadiannya kemungkinan lebih banyak lagi, namun hanya sebagian kecil yang muncul ke permukaan berani membawa permasalahan itu ke jalur hukum karena takut dan malu diketahui orang banyak.

Melalui upaya yang dilakukan oleh relawan WCC tersebut, diharapkan ke depan para korban pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya lebih berani melakukan perlawanan secara hukum sehingga kasus tindak kejahatan itu bisa dicegah dan diminimalkan, kata Direktur WCC Palembang.

Sementara sebelumnya kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni menjelaskan bahwa mahasiswi Unsri yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum dosen bertambah, dari awalnya hanya satu orang kini menjadi empat orang.

Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) Unsri dengan oknum dosen berinisial R.

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pihaknya berupaya menggali keterangan dan mengumpulkan barang bukti dari semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, ujar Kompol Masnoni.

  • Bagikan