PPKM Level 3 Dibatalkan, DPR Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

  • Bagikan
kadaluwarsa
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, yang rencananya diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru nanti tidak boleh membuat semua pihak lengah dengan bahaya penularan Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, untuk itu kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan terus menerapkan protokol kesehatan ketat secara nasional, mengingat beberapa negara tengah mengalami gelombang ketiga Covid-19.

“Meskipun pemerintah telah memutuskan pembatalan level 3 dalam liburan Nataru secara nasional, kita imbau untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang 3 dengan terus melakukan secara masif dan ketat penggunaan protokol kesehatan, mengingat negara lain dengan tingkat program vaksinasi tinggi seperti eropa gelombang Covid-19 masih tinggi,” kata Rahmad Handoyo, dalam keterangan persnya, Rabu (8/12/2021).

Ditekankannya, meskipun saat ini tingkat vaksinasi komplet sudah sampai 56 persen dan vaksin tahap 1 sudah lebih dari 70 persen secara nasional, sebagaimana yang terjadi pada negara-negara di Eropa, gelombang Covid-19 yang tinggi masih dapat mengintai.

“Untuk itu tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan, pembatalan PPKM level 3 secara nasional itu sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menjadi panglima penanganan Covid-19 di wilayah mereka.

“Artinya masing-masing daerah yang akan menjadi panglima pengendalian Covid-19 di daerahnya melalui pengetatan liburan Nataru di setiap daerah,” tekannya.

Lebih lanjut Rahmad meminta kebijakan pemerintah pusat tersebut sebaiknya bersifat dinamis dan situasional, mengingat varian Omicron yang kini mengancam global.

“Artinya situasional dan kekinian setiap saat bisa menyesuaikan di perketat dinaikan levelnya maupun di sesuaikan dan kekinian. Intinya kita tidak boleh kecolongan ancaman gelombang ketiga dan situasi global, kusus untuk Nataru yang terus dan tetap diperketat dan pengetatan masif di semua daerah,” jelasnya.

Pemerintah dimintanya juga untuk terus meningkatkan pencapaian program vaksinasi demi menciptakan kekebalan kelompok.

“Terhadap capaian program vaksinasi untuk kita dorong terus kita tingkatkan guna meningkatkan imunitasi dan kekebalan kelompok. Meskipun disampaikan bahwa kekebalan kita telah meningkat bukan berarti kita bebas dan anggap Covid-19 tidak ada. Tapi, Covid-19 masih bahaya, Covid-19 masih mengancam. Untuk itu jangan terlena dengan kondisi kekebalan kita naik. Sebagai cermin eropa yang terjadi gelombang besar saat ini di saat valsinasi lebih tinggi dari Indonesia,” urainya.

Tidak lupa, Rahmad juga meminta masyarakat luas untuk tidak lengah, dan tetap waspada dengan bahaya penularan Covid-19.

“Tidak eforia dan tetap waspada dengan tidak memaksakan keluar kota liburan dan berkunjung ke keluaraga jauh di liburan Nataru. Ingat banyak pihak liburan Nataru telah disampaikan menjadi ancaman gelombang ketiga Covid-19 dan ini harus menjadi tugas kita semua pihak antisipasi,” imbaunya.

“Terhadap tempat-tempat pusat ekonomi dan pariwisata untuk tetap memperhatikan ketentuan sesuai level masing-masing dan tidak eforia dan lengah dengan membuka di luar kapasitas dan terus ketat menjalankan protokol kesehatan,” tukas politisi Senayan ini.

Senin 6 Desember 2021 kemarin, pemerintah membatalkan PPKM level 3 pada periode Nataru di semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, namun dengan beberapa pengetatan.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis.[prs]

  • Bagikan