Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Saleh: Kelihatan Belum Lakukan Kajian Seluruh Aspek

  • Bagikan
PAN
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah resmi membatalkan Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Meski PPKM Nataru batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

Anggota Komisi IX, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan perubahan kebijakan ini akan mendapat sorotan dari masyarakat.

“Aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut,” kata Saleh di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Politisi PAN ini menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut.

Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial.

“Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut,” kata dia.

Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

“Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut,” kata Saleh.

Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

“Artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” tuturnya.

Sedangkan yang terakhir, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda.

“Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” tukasnya.[prs]

  • Bagikan