Pembatalan PPKM Level 3, Gibran Pastikan Tak Ada Kendaraan Putar Balik Saat Nataru

  • Bagikan
Wali Kota Solo
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka /NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak ada kendaraan putar balik saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menyusul pembatalan rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga pada akhir tahun.

“Kendaraan yang masuk tidak diperbolehkan putar balik, jika hasil random test menunjukkan hasil positif atau reaktif agar segera ditangani oleh satuan gugus tugas penanganan COVID-19 daerah tempat,” katanya, pada Apel Kesiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Solo, Senin (13/12/2021).

Selanjutnya, dikatakannya, bagi pendatang yang terkonfirmasi positif maupun reaktif maka akan langsung dibawa ke isolasi terpusat. Terkait hal itu, pihaknya sudah menyiapkan lokasi untuk isolasi terpusat.

Ia mengatakan untuk tes COVID-19 secara acak akan dilaksanakan di kabupaten/kota melalui koordinasi dengan TNI dan Polri. Selanjutnya, dikatakannya, jika ada yang belum divaksin maka akan diarahkan ke pos pelayanan untuk mendapatkan vaksin atau antigen.

Mengenai potensi masuknya pendatang pada periode libur Natal dan tahun baru, dikatakannya, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI menunjukkan bahwa potensi perjalanan orang pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebanyak 12,8 persen atau sekitar 19.976.269 orang.

“Dari jumlah ini 24,5 persen atau sekitar 4.825.000 orang akan melakukan perjalanan dengan tujuan ke wilayah Jawa Tengah. Kota Solo menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang tidak pernah sepi dari daftar kunjungan, baik sebagai kota transit maupun tujuan akhir bagi pemudik,” katanya.

Selanjutnya, ia berharap jajaran Pemerintah Kota Surakarta mampu memberikan pelayanan terbaik, termasuk dari sisi strategi pengendalian transportasi darat pada angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Dengan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan, seperti dokumen vaksin dosis lengkap, hasil antigen, dan penggunaan aplikasi pedulilindungi,” katanya.

Sedangkan mengenai penerapan manajemen rekayasa lalu lintas, dikatakannya, dilaksanakan sesuai kondisi dan kebutuhan serta dikoordinasikan dengan mitra kerja, terutama di jalan alternatif atau wilayah yang sedang mengalami pembangunan.

“Tujuannya agar senantiasa dipantau dan evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas secara berkala untuk mengantisipasi masalah sebelum menjadi viral di masyarakat,” katanya. (ndi)

  • Bagikan