MPR Raih Anggota JDIHN Terbaik V Kategori Lembaga Negara

Realitarakyat.com – Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., PhD., mengucapkan selamat kepada Sesjen MPR Dr. Ma’ruf Cahyono SH., MH., atas prestasinya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Ucapan selamat tersebut diberikan dalam acara ‘Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2021 dan Pemberian Anugerah JDIHN Tahun 2021’, Jakarta, 2 Desember 2021.

Di atas panggung utama dan disaksikan oleh ratusan undangan yang datang dari perwakilan kementerian, lembaga negara, pemerintahan daerah, dan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, Yasonna Laoly memberikan trophy dan sertifikat kepada Ma’ruf Cahyono. “Selamat atas prestasi yang diraih,” ujar Yasonna Laoly kepada Ma’ruf Cahyono sambil menjabat tangan. Dalam penghargaan tersebut MPR meraih Anggota JDIHN Terbaik V Tahun 2021 Katagori Lembaga Negara.

Mendapat penghargaan yang demikian, Ma’ruf Cahyono merasa bersyukur atas prestasi yang diraih. Penghargaan yang diraih dikatakan sebagai bukti reformasi birokrasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas dengan berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan di ke-Setjen-an MPR. “Penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi bagi kita yang ada di ke-Setjen-an MPR untuk terus bekerja dan berinovasi,” ujarnya.

Dikatakan oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, itu bahwa selama ini di MPR, ada unit atau bagian yang mengelola informasi dan dokumentasi. Badan yang ada di Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi tersebut tidak hanya mendokumentasikan dan menginformasikan segala kegiatan pimpinan dan anggota MPR namun juga melayani masyarakat bila ingin mengetahui aktivitas yang ada. “Badan yang kami kelola ini sifatnya terbuka,” tuturnya.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menurut pria asal Banyumas tersebut saat ini gencar dilakukan di ke-Setjen-an MPR. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan menurutnya selain untuk mempercepat akses pelayanan juga untuk mencipakan e-government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah.

Yasonna Laoly saat memberi sambutan dalam acara itu mengatakan, tema JDIHN Menyongsong Digital Government sangat tepat waktu (timely) dan relevan degan arah kebijakan pemerintah saat ini dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan.

Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi, baik dari pusat maupun daerah. Pengelolaan JDIHN menurutnya diamanatkan oleh Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 adalah sebuah tugas yang penting dalam proses penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung.

Kementerian Hukum dan HAM yang sebagai pembina/Pusat JDIHN memiliki kewajiban untuk melaksanakan secara optimal tugas dan fungsi yang diembannya, melalui kerja sama dan sinergi dengan semua Anggota JDIHN. “Kami memberi apresiasi atas semua kinerja terbaik yang telah dicapai oleh JDIHN,” tuturnya.(Din)