Kecamatan di Pulau Penyangga Kota Batam Kembali Masuk Zona Kuning Covid-19

  • Bagikan
Kecamatan di Pulau Penyangga Kota Batam Kembali Masuk Zona Kuning Covid-19
ilustrasi/net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kecamatan pulau-pulau penyangga Kota Batam, Kepulauan Riau, Belakangpadang, kembali menjadi zona kuning COVID-19 setelah seorang warganya dinyatakan terpapar COVID-19.

Juru Bicara COVID-19 Kota Batam Azril Apriansyah menyebutkan dengan penambahan seorang warga terpapar, maka kini terdapat dua kasus aktif COVID-19.

Dengan begitu, maka total 25.845 orang positif COVID-19, sebanyak 25.001 orang di antaranya telah menyelesaikan isolasi, 842 orang meninggal dan dua kasus aktif.

Dua warga yang masih aktif COVID-19, masing-masing dirawat di RSUD Embung Fatimah dan RS Elisabeth Batam Kota.

“Tingkat kesembuhan 96,734 persen, tingkat kematian 3,258 persen dan kasus aktif 0,008 persen,” sebut Satgas, Rabu (15/12).

Disebutkan, dari 842 kasus meninggal di Batam, 433 di antaranya tanpa komorbid dan 409 lainnya dengan komorbid.

Penyakit komorbid paling tinggi pada kasus kematian COVID-19 adalah diabetes melitus sebanyak 216 kasus, hipertensi sebanyak 182 kasus, dan pneumonia sebanyak 104 kasus.

Sementara itu, hasil asesmen situasi COVID-19 Batam per 12 Desember 2021 adalah level 1.

Disebutkan penilaian transmisi komunitas tingkat 1 dengan kasus konfirmasi 0,13 per 100 ribu penduduk per pekan, rawat inap 0,0 per 100 ribu penduduk per pekan, dan kematian 0,00 per 100 ribu penduduk per pekan.

Lalu untuk testing dinilai memadai, dengan positivity rate 0,01 persen per pekan, tracing juga dinilai memadai dengan rasio kontak erat yang diperiksa 15,0 per kasus konfirmasi per pekan, dan treatment memadai dengan 1,16 persen BOR per pekan.

Begitu pula dengan vaksinasi dinilai memadai. Sebanyak 99,71 persen warga sasaran telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19. Dan untuk lansia, sebesar 82,83 persen warga sasaran telah divaksin dosis pertama.

  • Bagikan