Anggota BURT Soroti Tingginya Harga PCR di Sejumlah Daerah

  • Bagikan
Anggota BURT Soroti Tingginya Harga PCR di Sejumlah Daerah
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie /NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie menyoroti harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di klinik-klinik daerah yang masih memberlakukan harga di kisaran Rp400-490 ribu.

Harga tersebut tidak sesuai dengan aturan patokan harga resmi Kementerian Kesehatan, yang menetapkan batas tarif tertinggi PCR test Rp275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp300.000 di luar Jawa-Bali.

Sesuai aturan yang ada, Idah menilai seharusnya klinik-klinik mengikuti harga yang sudah diberlakukan pemerintah. Jangan sampai salah satu syarat penerbangan itu memberatkan serta merugikan masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Demikian diungkapkan Idah, usai mengikuti pertemuan BURT DPR RI dengan perwakilan Jasindo serta RS Hermina Makassar, di Sulawesi Selatan, (Rabu 1/12/2021).

Turut hadir Wakil Direktur RS Hermina Makassar Achmad Herwin, Manager Marketing Ratna, Manager Pelayanan Medis Dr Widi, serta Branch Manager Asuransi Jasindo Branch Office Makassar Tony Hendrawan.

“Pemerintah dan rumah sakit harus duduk bersama kembali, agar dapat memastikan jumlah besaran harga terendah test PCR itu sendiri. Diharapkan tidak ada lagi klinik-klinik yang mematok harga (PCR test) tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Dengan adanya patokan harga yang pasti di seluruh daerah tidak memberatkan masyarakat, terutama yang intens melakukan perjalanan udara,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Di sisi lain ia juga meminta, kepada Rumah Sakit Hermina Makassar bisa membedakan pelayanan RS yang bersifat reguler dan eksekutif, dalam hal ini peserta Jamkestama. Pasalnya fasilitas kedua layanan tersebut pastinya berbeda.

“Harus adanya perbedaan terkait pelayanan keduanya tersebut, dari segi fasilitas kamar, obat yang diberikan, maupun tenaga medis yang menangani pastinya berbeda dengan regular. Jangan sampai kedua layanan tersebut tidak bisa di bedakan,” ujar legislator dapil Gorontalo tersebut.

Idah juga menyoroti persoalan pasien yang sudah diberikan vaksin, namun masih bisa terpapar virus Covid-19. Melihat persoalan tersebut, ia menginginkan agar ada jalan keluar sehingga permasalahan Covid-19 bisa terselesaikan.

“Saya berharap, untuk mengatasi persoalan Covid-19, pihak rumah sakit bisa memberikan obat ataupun vitamin dengan dosis yang sesuai untuk pencegahan. Dengan demikian, niat yang baik ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi pasien yang sudah divaksin tidak lagi terpapar Covid-19,” ujarnya berharap. (ndi)

  • Bagikan