Tertibkan Asset Pemda, Bupati Teken MoU Dengan Kejari TTU

Realitarakyat.com – Untuk menertibkan, mengamankan dan penyelesaian masalah hukum di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTU gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TTU.

Kesepakatan kerjasama yang berlangsung di aula lantai II, Kantor Bupati TTU, Senin (29/11/2021), ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David dan Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila,S. H,M. H.

Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan rasa terimakasih kepada pihak Kejari TTU atas terjalinnya kerjasama sama dalam pengamanan barang (aset) milik daerah dimaksud.

Menurut Juandi, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset milik daerah yang belum dikembalikan oleh para ASN, pensiun ASN serta oknum-oknum lain yang menggunakan aset milik pemerintah kabupaten TTU, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak.

” tujuannya itu karena selama ini banyak aset-aset yang tidak terkontrol dan dibawa oleh oknum ASN dan pensiunan ASN.Karena takut untuk diambil kembali jadinya itu dibawa hilang oleh oknum tersebut,” tutur Bupati TTU, Drs. Juandi David.

Dengan adanya kesepakatan bersama Kejari TTU, lanjut Juandi, dirinya optimis semua aset yang masih di pegang oleh oknum-oknum tersebut dapat diamankan.

” kalau kita sudah kerjasama dengan kejaksaan, kita tinggal cari tahu di mana rumah ataupun kendaraan serta aset lainnya untuk dilakukan pengamanan, ” ungkap Juandi.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, ,M. H mengatakan guna menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, pihaknya akan segera membentuk Tim Satuan Tugas untuk melaksanakan pengamanan aset milik daerah kabupaten TTU.

Dilanjutkan mantan Kasi Dik Kejati NTT ini, sebagai Ketua Tim Satuan Tugas, dirinya mempunyai target-target tertentu dalam penanganan masalah ini.

” kita awali dengan inventarisasi secara baik, mana yang bermasalah berat, ringan, dan sedang. Setelah itu baru kita akan membuat rencana langkah-langkah strategis bagaimana aset-aset itu diamankan, ” jelasnya.

Lambila menjelaskan, selain Kejaksaan, sejumlah pihak yang akan turut dilibatkan dalam Tim Satuan Tugas yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) TTU, Badan PertanahanNasional (BPN), Inspektorat TTU serta Satpol PP.

Roberth memastikan, dalam kurun waktu 3 bulan, sudah ada aset milik Pemda TTU yang bisa dilakukan pengamanan oleh Tim Satuan Tugas yang dipimpinnya.

” masalah aset merupakan masalah klasik yang merupakan warisan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, dan jangan dibiarkan berlarut-larut, kita harus segera menyelesaikan, dan saya punya target paling tidak dalam waktu 3 bulan sudah ada aset daerah yang kita amankan, ” pungkasnya.

Acara penandatanganan MoU tersebut, dihadiri pula Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU, Para Kepala Seksi Kejari TTU, Kepala BKAD TTU, Plt. Kepala Inspektorat TTU, Kepala Bapelitbangda TTU serta sejumlah Pimpinan OPD lainnya.(rey)