Terkait Penerapan PPKM Level 3, TMII Ikuti Arahan Pemerintah Soal Libur Nataru

  • Bagikan
TMII
Pintu masuk TMII /NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Manajemen PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko (Persero) sebagai pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur menyatakan mengikuti arahan pemerintah terkait rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level tiga di seluruh wilayah Indonesia termasuk tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami TWC itu ikut arahan pemerintah. Saya kira pemerintah sudah dapat pertimbangan yang sangat matang dengan berbagai aspek,” kata Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono, seperti dikutip Antara, Kamis (25/11/2021).

Edy menambahkan bahwa pihaknya siap mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan pengunjung, apalagi TMII tetap dibuka saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Kita batasi nanti kita akan tentukan kuotanya supaya tidak terjadi kerumunan. Jadi fokus kita bukan komersialisasi di periode ini. Fokus kita menyampaikan bahwa destinasi kami ini aman dikunjungi,” ujar Edy.

Dia mengatakan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan sempurna, maka dibutuhkan kesadaran para pengunjung agar libur Natal dan Tahun Baru tidak berdampak negatif.

“Kebetulan masyarakat juga mulai bagus ya. Kesadaran bersama kita taati ketentuan PPKM semoga ini yang terkahir. Sehingga tahun 2022 kita sudah mulai bergerak,” kata Edy.

Edy mengatakan berdasarkan data grafik jumlah pengunjung TMII mengalami kenaikan pada bulan Agustus, September dan Oktober tahun ini. Hal itu menandakan roda perekonomian dapat kembali berjalan mulus setelah terdampak pandemi COVID-19.

“Harapannya ini bisa mempercepat recovery. Semoga natal dandan tahun baru ini tidak menjadi nightmare lagi seperti libur lebaran kemarin,” ujarnya. (ndi)

  • Bagikan