Perwira Polisi Jadi Korban Pengeroyokan, Penanggung Jawab Aksi Demo Ormas PP Bakal Dipanggil

pp

Realitarakyat.com – Polisi bakal memanggil penanggung jawab aksi demonstrasi organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11).

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyidikan insiden pengeroyokan Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi PP itu.

“Kita akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (27/11).

Zulpan tak merinci secara detail waktu pemanggilan tersebut akan dilakukan. Ia hanya meminta agar penanggung jawab aksi demonstrasi PP di depan Gedung MPR/DPR/DPD memenuhi panggilan polisi.

“Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan,” imbuh Zulpan.

Diketahui, sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR.

Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.

Merespons penetapan tersangka itu, beberapa pengurus pusat ormas PP menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11) malam.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk menanyakan ihwal proses hukum terhadap anggota mereka.

“Saya juga ingin tahu berapa orang yang ditetapkan tersangka, apa yang disangkakan, kemudian bagaimana dengan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara atau bapak AKBP Dermawan Karosekali,” tutur Razman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).[prs]