Komjak Lapor KTP Ganda Jaksa Agung, Pangeran: Wajib Dibenahi

poin

Realitarakyat.com – Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) Hajarudin resmi melaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap adanya laporan Komjak itu bagian dari niat baik untuk penguatan atas prinsip good government.

“Oleh karena itu laporan adanya KTP ganda itu, menurut saya tidak lebih dari persoalan tertib administrasi saja. Tidak ada hal krusial, selain memang wajib dibenahi,” kata Pangeran dalam siaran persnya, Minggu (21/11).

Namun demikian, legislator PAN ini mengaku khawatir, jika laporan ini memiliki agenda liar. Artinya tidak untuk kepentingan tertib administrasi, tetapi ada kepentingan untuk menjatuhkan nama baik Jaksa Agung RI.

“Jika ini terjadi, maka tentunya akan menjadi preseden buruk untuk penegakan prinsip good government itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu, harus diakui kecurigaan beberapa pihak mau tidak mau muncul bahwa laporan KTP ganda dan tuduhan poligami terhadap Jaksa Agung, ST Burhanuddin ini tidak terpisahkan dari prestasi atas kinerja Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinannya. Dari mulai keberhasilannya mengungkap kasus korupsi besar seperti Jiwasraya dan ASABRI sampai menyelamatkan puluhan triliun aset negara, serta capaian transformasi digital di kejaksaan.

Apalagi di saat Jaksa Agung juga mulai gencar membangun wacana pentingnya menerapkan hukuman mati, juga kebijakannya membentuk Satgas Mafia Tanah dan Pelabuhan, termasuk membangun Hotline khusus untuk menampung aduan mafia tanah dari masyarakat.

“Dari komitmen Jaksa Agung yang mewanti-wanti kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi tindakan tercela, mestinya memberi sinyal kuat bahwa tuduhan-tuduhan itu terlihat mengada-ada,” tegas Pangeran.

Sebelumnya, Direktur Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) Hajarudin resmi melaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),

Ia mengatakan laporan itu sudah diterima. Berdasarkan butki laporan, aduan oleh Komjak terkait isu KTP ganda Burhanuddin itu diterima dan diketahui oleh Subbag Persuratan, Penggandaan dan Ekspedisi perihal permohonan informasi dan klarifikasi.

“Diterima, lagi diproses. Ada bukti laporan kami, kami punya bukti surat,” kata Hajarudin.[prs]