Komisi VII DPR: Tak Ada Kata Terlambat bagi Pemerintah Kembangkan Industri Halal

  • Bagikan
Komisi VII DPR: Tak Ada Kata Terlambat bagi Pemerintah Kembangkan Industri Halal
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Donny Maryadi Oekon /NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Donny Maryadi Oekon menilai tidak ada kata terlambat bagi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan industri halal di Indonesia.

Kendati negara lain sudah lebih dulu mengembangkan industri halal, ia yakin Indonesia bisa menjadi lead untuk industri halal.

“Singapura dan Thailand yang muslimnya tidak sebanyak Indonesia, sudah lebih dulu mengembangkan industri halal. Tapi tentu tidak ada kata terlambat untuk memulai dan mengembangkan industri halal di Indonesia. Dan saya yakin kita bisa lead dari negara-negara tetangga sekitar kita,” ungkap Donny saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR RI mendatangi PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI), salah satu perusahaan yang menerapkan produk halal di Kawasan Modern Estate, Cikande, Serang, Banten, Kamis (25/11/2021).

Oleh karena itu, lanjut Donny, pihaknya mendukung beberapa langkah yang diusulkan pemerintah, diantaranya penyediaan infrastruktur terpadu termasuk didalamnya insentif fiskal bagi perusahaan produk halal, fasilitas dan pembentukan rantai nilai halal.

“Insentif fiskal untuk produk halal salah satu jalan, karena memang ongkos distribusi kita tinggi. Kenapa fasilitas? Karena memang kita memang tidak ada kapal khusus untuk ekspor produk halal sehingga ongkos distribusi ekspor jadi tinggi,” jelasnya.

Oleh karena itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut mendukung penuh langkah yang disusun pemerintah untuk mengembangkan industri halal bangsa kita. Meski beberapa usulan insentif fiskal dan upaya-upaya pemerintah lainnya itu tetap harus didiskusikan secara detail ke depan, bersama Komisi VII DPR RI. (ndi)

  • Bagikan