Kata Polisi, Ganjil Genap di Tempat Wisata Bagian Edukasi

  • Bagikan
dki
ilustrasi (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pejabat di Markas Besar Polri mengatakan penerapan ganjil genap di tempat wisata seluruh wilayah Indonesia bagian dari edukasi, dipastikan tidak ada tindakan langsung (tilang) bagi pengendara yang kedapatan melintas tidak sesuai tanggal.

“Iya (tidak ada penilangan) seperti itu, tetap kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk betul-betul patuh protokol kesehatan dan patuh pada aturan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Dedi mengatakan ganjil genap di seluruh tempat wisata sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito KarĀ­navian pada Senin (22/11).

Kebijakan ganjil genap ini, lanjut dia, berlaku selama Operasi Lilin yang digelar oleh Polri pada tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

“Ganjil genap ini mulai operasi lilin itu diterapkan,” katanya.

Dedi menyebutkan, operasi lilin merupakan bagian dari operasi kemanusiaan. Polri mengedepankan pencegahan, baru penindakan.

Tujuan diberlakukan ganjil genap agar kasus positif COVID-19 di Tanah Air tidak kembali naik. Berkaca pada pengalaman libur sebelumnya, mobilitas masyarakat menyebabkan lonjakan kasus.

Untuk itu, kata Dedi, dengan adanya ganjil genap di teman-tempat wisata, masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut.

“Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil, semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan COVID-19,” katanya menerangkan.

Dedi juga mengatakan dalam operasi lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri melibatkan personel seluruh Indonesia sekitar 217 ribu. Termasuk personel TNI juga ikut dilibatkan.[prs]

  • Bagikan