DPR Apresiasi Keberhasilan Polda Aceh Tangani Penembakan Pos Polisi

  • Bagikan
89 Senjata Api
Ilustrasi gambar. DOK/NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Polda Aceh dan Polres Aceh Barat menggunakan cara persuasif, sehingga empat terduga pelaku penembakan pos polisi di Aceh Barat menyerahkan diri.

“Kami mengapresiasi Polda Aceh dan jajaran yang menggunakan cara persuasif membuat empat terduga pelaku penembakan pos polisi menyerahkan diri,” kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, Sabtu (27/11).

Selain upaya persuasif, kata Nazaruddin Dek Gam, penyerahan diri empat terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut juga tidak lepas bantuan masyarakat.

Tidak hanya terduga pelaku yang menyerahkan diri, kata Nazaruddin Dek Gam, upaya persuasif tersebut disertai penyerahan empat pucuk senjata api laras panjang yang digunakan untuk memberondong pos polisi serta ratusan butir pelurunya.

“Terduga pelaku menyerahkan diri bersama senjata ini patut diapresiasi. Sebab, cara-cara seperti inilah yang diharapkan masyarakat,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Nazaruddin juga mengapresiasi kerja cepat kepolisian di Aceh dalam memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dan ini memberikan citra positif bagi Aceh. Apalagi Aceh saat ini sedang menjadi incaran investor

“Kalau masih ada KKB, akan muncul citra negatif keluar Aceh, makanya KKB itu harus diberantas. Sudah cukup konflik dulu, Aceh sudah damai, dan sudah siap menerima investor,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Politisi PAN itu menegaskan siapa pun pelaku yang merusak perdamaian Aceh wajib diberantas. Pasalnya, masyarakat Aceh sudah hidup tenang setelah konflik yang berkepanjangan.

“Saya yakin masyarakat juga akan sangat resah dengan hadirnya kelompok sipil bersenjata dan itu sangat membahayakan terhadap perdamaian Aceh,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan empat terduga pelaku penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang atau DPO akhirnya menyerahkan diri.

“Mereka datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan kepolisian secara maraton selama lima hari,” kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy mengatakan mereka datang juga diantar keluarga beserta empat pucuk senjata api laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga magasin dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga magasin.

“Selain itu, mereka juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62,” kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.

Dengan menyerahkan diri mereka, kata Kombes Pol Winardy, kasus penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat telah diungkap secara tuntas oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan total tersangka penembakan pos polisi tersebut sebanyak delapan orang, yakni berinisial SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), JH (42), serta AH (56) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan karena melawan saat ditangkap.

“Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Motif penembakan murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di Aceh Barat,” kata Kombes Pol Winardy.

Pos Polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 milimeter dan 5,56 x 45 milimeter.

  • Bagikan