14 Anak Korban Pencabulan FM di Lenteng Agung Ternyata Di Iming – Imingi Voucer Game Gratis

Realitarakyat.com – FM, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), mengiming-imingi para korbannya dengan voucher game gratis.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, bahwa peristiwa pencabulan itu sendiri sudah berlangsung sejak Desember 2020 hingga November 2021.

“Pelaku bisa membujuk para korban yaitu dengan iming-iming memberikan uang kemudian memberikan top up game gratis termasuk memberikan poin game gratis,” ungkapnya di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (17/11/2021).

Azis menyebutkan, pelaku adalah seorang pengajar lepas kursus bahasa Inggris. Pelaku dan para korban sendiri memang tinggal dalam satu lingkungan.

“Untuk korban yaitu anak-anak berjenis kelamin laki-laki sebanyak sampai saat ini 14 anak. Kemudian rentang usia 7-11 tahun, pelajar SD,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, Azis mengatakan, pernah mengalami trauma atau hal yang sama semasa kecilnya.

Untuk itu, Azis menambahkan, pihaknya pun melakukan langkah-langkah kuratif kepada korban maupun pelaku.

“Kita juga melakukan rehabilitasi terhadap korban maupun pelaku, baik secara kejiwaan, psikologis dan biologis,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 76 huruf jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya telah viral video penangkapan pelaku pencabulan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel, di media sosial. Pelaku pun kemudian diamankan Polsek Jagakarsa dan saat ini telah mendekam di Rutan Polres Metro Jaksel.(Din)