Wapres Ma’ruf Amin Bahas Kemiskan Ekstrem dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua

Realitarakyat.com – Setelah menutup secara resmi PON XX tahun 2021, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin melakukan dialog dengan Tokoh Masyarakat di Papua untuk membahas dua agenda penting yaitu pengurangan kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua.

Dialog tersebut dihadiri oleh Gubernur Papua dan Para Bupati yang wilayahnya dijadikan prioritas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Deiyai.

“Papua merupakan salah satu dari tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, Sebelumnya Wapres telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku dan Papua Barat, setelah di Papua akan dilanjutkan ke Provinsi NTT,” kata Wapres dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (17/10/2021).

Khusus untuk lima kabupaten di Papua yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 196.120 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.500 RT.

Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Jayawijaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,84% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.720 jiwa. Kedua, Kabupaten Puncak Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 26,53% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 35.180. Selanjutnya, ada Kabupaten Lanny Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,52% jumlah dan penduduk miskin ekstrem 54.920 jiwa.

Lalu, ada Kabupaten Mamberamo Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 29,19% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.200 jiwa. Terakhir, Kabupaten Deiyai dengan tingkat kemiskinan ekstrem 32,48% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 24.100 jiwa.

Alasan lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Papua pada tahun 2021 tersebut, didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

“Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari,” ujar Wapres.

Dialog yang dilakukan Wapres tersebut, merupakan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Papua dalam rangka rapat koordinasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2020. Sekaligus membahas prioritas Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada tahun 2024. (Din)