Tingkatkan Minat Investasi, Kementerian PUPR Diminta Ciptakan Persaingan Sehat di Sektor Konstruksi

  • Bagikan
Tingkatkan Minat Investasi, Kementerian PUPR Diminta Ciptakan Persaingan Sehat di Sektor Konstruksi
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menginginkan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat betul-betul menciptakan persaingan sehat di sektor konstruksi guna meningkatkan minat investasi ke sektor tersebut.

“Saya berharap Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha agar tercipta kondisi persaingan usaha yang sehat dan adil demi meningkatkan minat investasi di Indonesia,” kata Toriq Hidayat, dalam rilisnya, Rabu (20/10/2021).

Toriq mencontohkan, e-katalog sektoral pengadaan barang dan jasa Bidang Sumber Daya Air dan Bina Marga dari Kementerian PUPR diharapkan dapat membuat sektor konstruksi lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.

Ia berpendapat bahwa e-katalog sektoral yang baru diluncurkan tersebut seperti masih didominasi oleh pelaku usaha besar.

Untuk itu, ia tidak ingin pelaku UKM yang tersebar di berbagai daerah akan kesulitan bersaing dalam menawarkan produk barang dan jasanya.

“Sebaiknya kementerian juga memberikan peluang partisipasi ke semua pelaku usaha di setiap level. Dalam hal keikusertaan pengadaan barang pemerintah melalui e-katalog. Saya kira perlu perbaikan ke depannya. Demi terwujudnya persaingan usaha yang sehat. Khususnya untuk pelaku UKM,” katanya.

Menurut dia, Kementerian PUPR merupakan lembaga yang diharapkan mampu memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia kembali stabil dan terus bertumbuh lewat pembangunan infrastruktur, antara lain dengan meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan adil di bidang jasa konstruksi.

Terkait sektor konstruksi, Direktur Eksekutif Institute of Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah masih bisa meningkatkan basis Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya dari sektor usaha konstruksi.

“Ada sektor yang menurut kami juga kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)-nya tinggi, tapi sumbangannya rendah, khususnya di sektor konstruksi. Saya kira perlu ditingkatkan terutama untuk basis pajak,” kata Tauhid dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut dia, saat ini baru sektor industri, perdagangan, dan jasa yang menyumbang cukup tinggi terhadap penerimaan pajak. Hal ini sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ketiga sektor tersebut.

Tauhid menambahkan pemerintah juga masih bisa meningkatkan jumlah pelapor PPN yang masih rendah dibandingkan jumlah populasi dan konsumsi. “Konsumsi kita tinggi tapi pelaporan PPN dunia usaha relatif lebih kecil,” ucapnya. (ndi)

  • Bagikan