Soal Personel Kompolnas di Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu, Setneg Klaim Bukan Wakil Pemerintah

  • Bagikan
faldo
Stafsus Mensesneg Faldo Maldini/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengklaim wakil Pemerintah cuma tiga dari total 11 personel Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Timsel KPU-Bawaslu).

“Semuanya masih sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Perwakilan pemerintah hanya tiga orang di sana, yakni Kementerian Hukum dan HAM, KSP, dan Kemendagri,” kata Juru Bicara Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Sementara, katanya, keberadaan Poengky Indarty di Timsel bukan sebagai perwakilan pemerintah hanya karena jabatannya sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurut dia, Poengky dihadirkan dalam kapasitas sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM).

Faldo mengaku memahami kritik itu muncul pasalnya Poengky saat ini diketahui pula menjabat di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Di Kompolnas kan ada perwakilan polisi, ada perwakilan pemerintah yaitu beberapa menteri, dan ada perwakilan masyarakat. Ibu Poengky adalah perwakilan masyarakat di sana, persis seperti tim seleksi ini,” ujar eks aktivis mahasiswa Universitas Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Timsel KPU-Bawaslu jadi sorotan karena sejumlah hal. Pertama, latar belakang Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro sebagai tim sukses Jokowi-Ma’ruf.

Selain itu, komposisi timsel juga dipertanyakan. Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana berkata ada lima perwakilan pemerintah dalam Timsel.

“Berarti ada 5 dari 11 timsel yang memiliki jabatan publik. Padahal, UU Pemilu membatasi perwakilan pemerintah hanya tiga orang,” ucap Ihsan.

Senada, Politikus PAN Guspardi Gaus meminta Jokowi menimbang ulang penunjukan Juri sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 demi netralitas.

“Ini perlu dipertimbangkan oleh presiden yang punya hak untuk menunjuk timsel itu,” kata Guspardi saat dihubungi, Selasa (12/10).

“Supaya tidak terkesan bahwa timsel ini akan menggolkan pihak-pihak tertentu untuk mendudukan orang di KPU ataupun Bawaslu,” ia menambahkan.[prs]

 

  • Bagikan