Rahmad Handoyo: Penghapusan Cuti Natal 2021 Harus Diimbangi Larangan Pulang Kampung

  • Bagikan
rahmad
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung keputusan pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021.

Menurut Rahmad, keputusan tersebut merupakan cara pemerintah untuk menghindari lonjakan gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi akhir tahun 2021.

“Kita sambut baik keputusan pemerintah ini, karena banyak ancaman Covid-19 gelombang ketiga yang disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk WHO (organisasi kesehatan dunia, red),” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (27/10).

Kendati begitu, politisi PDIP ini meminta pemerintah untuk membarengi keputusan tersebut dengan menerapkan aturan larangan mudik. Hal itu penting guna mempertahankan tren positif di Indonesia.

“Saya kira sudah langkah yang tepat dan bijak menghapus cuti bersama, dan tentu diimbangi dengan dilarang untuk mudik. Karena kita ingat tren positif dan sangat bagus ini hasil kerja bersama. Ini harus kita pertahankan,” terang Rahmad Handoyo.

Terlepas dari itu, dia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap semangat dan tidak abai terhadap protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat juga harus dapat menahan diri untuk tidak pulang kampung.

“Sehingga kita menghentikan pergerakan manusia dari Jakarta ke kota-kota besar lainnya dengan cuti bersama ini. Saya kira sudah langkah tepat dan bijak untuk menghapus cuti bersama ini,” demikian Rahmad Handoyo.

Untuk diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021. Ini bertujuan sebagai upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.

Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.[prs]

  • Bagikan