Wakil Ketua MPR Minta Pihak Kepolisian Segera Menindak Konten Hoaks

  • Bagikan
pihak
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pihak kepolisian seharusnya bisa segera bergerak cepat, dalam menindak para pelaku yang menyebarkan berita, informasi atau video hoaks melalui konten YouTube.

“Iya ini kan zaman kebebasan yang kebablasan, pihak kepolisian seharusnya sudah bergerak cepat dalam menindak konten-konten hoaks yang disebar melalui channel YouTube,” ujar HNW kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10).

Politisi PKS ini menerangkan, tidak akan ada efek jera apabila tidak ada tindakan nyata dari aparat hukum.

“Para pelaku yang menyebarkan konten hoaks tidak akan jera, apabila tidak ada tindakan nyata dari aparat hukum,” tegasnya.

Selain itu HNW meminta pihak kepolisian dapat melakukan koordinasi dan sosialisasi yang lebih luas lagi, agar masyarakat berpikir dua kali jika ingin menyebarkan suatu informasi atau video yang belum pasti kebenarannya.

“Jadi masyarakat jangan dengan mudah menyebarkan informasi yang nantinya bisa berdampak hukum,” tuturnya.

HNW menambahkan dalam hal penindakan oleh aparat hukum, tidak boleh ada diskriminasi. “Jangan ada diskriminasi dalam penindakan konten-konten hoaks. Jangan karena ada gerombolan oknum tertentu di belakangnya, lalu penindakan hukum ada tebang pilih dan konten hoaks itu harus dihapus,” pungkas HNW.

Sementara itu pengamat media sosial, Darmansyah mengatakan, banyak pekerja yang mencari nafkah melalui media sosial (medsos) baik itu YouTube atau medsos lainnya, dimana sumber daya manusia (SDM) terutama para generasi muda usia kerja yang banyak berperan.

Namun jika konten hoaks yang diproduksi, tentu melanggar ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

“Saya rasa kepolisian tidak kekurangan SDM untuk menindaklanjuti akun medsos atau youtuber yang membuat konten melanggar hukum. Barangkali hanya kurang serius untuk menindaklanjuti hal tersebut bersama Kemenkominfo. Atau pihak Kemenkominfo yang kurang serius,” ujar Darmansyah, Senin 22 Oktober 2021.

Peran Kemenkominfo, kata dia harus lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi, sehingga dengan mudahnya Jayakarta News Channel menyebarkan konten hoaks.

“Sepertinya hal ini yang menyebabkan pengguna medsos dan youtuber sering bikin hoaks atau membuat konten yang melanggar hukum. Akibat dari pihak Kemenkominfo jarang melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” jelas Darmansyah.[prs]

  • Bagikan