Pemkot Klaim Sebelum Menyegel Ratusan Kios di PSM Alianyang SingkawangTelah Mengeluarkan Himbauan

  • Bagikan
Pemkot Klaim Sebelum Menyegel Ratusan Kios di PSM Alianyang SingkawangTelah Mengeluarkan Himbauan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop UKM, Dede Sudrajat mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi serta himbauan kepada penempat atau pengguna kios pasar semi modern (PSM) Alianyang berberapa hari sebelum dilakukannya penyegelan.

“Sebelumnya dari tanggal 23 September 2021 sampai dengan tanggal 26 September 2021 kami telah Melakukan sosialisasi dan Himbauan Kepada Penempat / Pengguna Pasar Semi Modern, bahwa kami akan melakukan Penyegelan terhadap sejumlah Kios yang tidak sesuai dengan Fungsinya,” ujar Dede, Kamis (14/10/2021).

Penyegelan tersebut melibatkan unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk memastikan penyegelan berjalan lancar tanpa kendala.

Dede mengatakan, setelah disegel, pihaknya akan memperbaiki kembali kios-kioa tersebut, sehingga dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 120 kios tanpa penghuni di Pasar Semi Modern (PSM) Alianyang di Jalan Alianyang, Singkawang Barat, Kota Singkawang Kalimantan Barat disegel.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh Pihak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UMK) Kota Singkawang dengan mengelas pintu besi kios.

Menurut penuturan Kepala Disperindagkop UKM, Muslimin. Penyegelan ini dilakukan lantaran kios-kios di PSM Alianyang tersebut diisi oleh sejumlah orang untuk keperluan selain berdagang.

Bahkan, kerap kali kios PSM Alianyang ini dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba hingga tempat asusila dan mabuk-mabukan oleh sejumlah orang.

“Ada pula yang menjadikan kios-kios ini tempat untuk menyimpan barang bekas,” kata Muslimin.

Sejak sekitar dua tahun belakangan, para pedagang yang sebelumnya mengisi kios di PSM Alianyang ini perlahan meninggalkannya dan pindah berjualan ke tempat lain.

Menurut Muslimin, alasan para pedagang meninggalkan kios, dikarenakan posisi PSM Alianyang yang berada cukup dalam, sementara di sisi luar atau di dekat jalan raya, terdapat sejumlah pedagang yang berjualan.

Alhasil, penjualan pedagang yang berjualan di kios PSM Alianyang tidak selaku yang berjualan di sisi luar.(Alf)

 

 

  • Bagikan