MUI Nilai Mundurnya Libur Maulid Nabi oleh Pemerintah Tak Relevan Lagi

  • Bagikan
mui
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Cholil Nafis/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menilai, mundurnya hari libur nasional perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021 sudah tak relevan lagi.

Pasalnya menurut Cholil Nafis, kini pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda. Bahkan, pemerintah juga sudah mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan.

Cholil Nafis mengatakan, keputusan pemerintah menggeser hari libur nasional perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan alasan meminimalisir mobilitas warga dan mengurangi kerumunan sudah tak relevan.

“Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari lebir keagaama dg alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga n tdk berkerumun sdh tak relevan,” kata Cholil Nafis, dikutip dari akun Twitter @cholilnafis pada Senin (11/10).

“Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan,” sambungnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 21 Oktober 2021.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.

Menurutnya, digesernya hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan merubah cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang semula tanggal 24 Desember 2021 menjadi ditiadakan.[prs]

  • Bagikan