Realitarakyat.com – Kasus Penjatuhan sanksi otoritas badan anti doping dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Lemaga Anti Doping Indonesia (LADI) kini telah menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pemudan dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali.
“Pak Presiden memantau dan beliau mencermati setiap perkembangan mencermati dan telah disampaikan tentang situasi terakhir,” ujar Menpora dalam keterangannya kepada media secara vitual pada Jumat (22/10/2021).
Menpora menyebut, pihaknya telah melaporkan berbagai langkah yang ditempuh terkait sanksi WADA. Termasuk langkah Kemenpora membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
“Kami sudah membentuk tim. Tim ini tugasnya dua, untuk mempercepat pemenuhan LADI terhadap apa yang dimintakan oleh WADA supaya yang tidak compliance-nya (non-compliance) itu dicabut dan menjadi compliance dan yang kedua adalah untuk menginvestigasi kenapa ini terjadi,” lanjut Menpora.
Setelahnya Presiden pun menyampaikan sejumlah arahan kepada Mepora terkait masalah ini. Arahan pertama adalah mengenai pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA kepada LADI.
“Bapak Presiden memberikan arahan pertama, beliau meminta kepada kami semua untuk segera memenuhi apa yang dimintakan oleh WADA kepada LADI. Itu arahan langsung dari beliau, dalam waktu yang secepat – cepatnya,” kata Amali.
Presiden juga menugaskan Menpoira untuk secepat mungkin melakukan investigasi terkait akar pemasalahan sanksi ini dan mengumumkan hasil ini kepada publik.
“Arahan yang kedua dari Bapak Presiden beliau menyampaikan ini harus diinvestigasi. Kenapa ini terjadi? Arahan ketiga, semua hasil dari investigasi itu diumumkan secara terbuka kepada publik dan tidak boleh ada yang ditutup – tutupi. Ini Pak Presiden menyampaikan misalnya kalau ada siapa yang terlibat ada yang bertanggung jawab Pak Presiden sampaikan ini harus diumumkan,” jelas Menpora.
Menurut Menpora Presiden juga telah mengijinkan keterlibatan pihak ketiga untuk mendampingi LADI, yaitu lembaga anti doping Jepang JADA. Karena Jepang telah menyatakan komitmennya untuk membantu Indonesia terkait sanksi WADA.
“Kemudian beliau juga menyampaikan karena kan sekarang kita belum selesai urusan dengan WADA maka mempersilahkan ada pendampingan dari pihak lain, dalam hal ini JADA, lembaga anti doping Jepang yang akan men-supervisi kita selama kita masih dalam masa banned (sanksi) itu dan mudah – mudahan itu juga bisa dilakukan. Karena Jepang berkomitmen untuk membantu Indonesia menyelesaikan masalah ini,” tambah Menpora Amali.
Sejauh ini Tim AKselerasi dan Investigasi sanksi WADA kepada LADI telah dibentuk oleh Kemenpora dengan beranggotakan 7 orang. Dua orang datang dari perwakilan NOC (National Olympic Committee) Indonesia, dua orang perwakilan dari LADI, dua orang perwakilan dari cabang olahraga bulutangkis dan angkat besi yang tengah terlibat dalam agenda internasional, serta satu orang perwakilan dari Kemenpora sebagai fasilitator. Tim ini sendiri dipimpin oleh Ketua Umum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari.(Din)