Menkeu Tunjuk KEK Galang Batang Jadi Pelopor Penerapan Pemberitahuan Pabean

  • Bagikan
Menkeu Tunjuk KEK Galang Batang Jadi Pelopor Penerapan Pemberitahuan Pabean
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Sesuai Arahan Menteri Keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional “DJBC agar menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan client potensial guna menggerakan kran ekspor.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) bersinergi untuk membangun tools berupa sistem aplikasi Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) agar kegiatan ekspor-impor di Kawasan Ekonomi Khusus dapat berjalan efektif dan efisien.

Selain Trade Facilitator yang merupakan salah satu fungsi utama DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan Industrial Assistance secara kontinu kepada PT. Bintan Alumina Indonesia (PT. BAI) agar dapat bersaing di pasar internasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Peraturan Perpajakan I, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan KPPBC TMP B Tanjungpinang menyaksikan langsung ekspor perdana KEK oleh PT. Bintan Alumina Indonesia.

Perusahaan tersebut melakukan ekspor perdana dengan menggunakan dokumen PPKEK berupa Sandy Calcined Mettalurgical Grade Alumina seberat 20.000 ton dengan nilai Rp110 Miliar.

Dari tiga KEK (KEK Galang Batang, KEK Kendal, dan KEK Sei Mangkei) yang ditunjuk oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk piloting penerapan PPKEK, KEK Galang Batang dengan nilai investasi yang diperkirakan akan meningkat menjadi Rp17 Triliun pada akhir tahun ini berhasil menjadi pelopor penerapan PPKEK.

Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Syahirul Alim menyampaikan, keberhasilan KEK tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja, diharapkan pelayanan investasi dapat lebih cepat dan sederhana.

“Kami berharap investasi besar dan keberadaan PT. Bintan Alumina Indonesia ini dapat bermanfaat, memberikan feedback atau dampak positif bagi masyarakat khususnya masyarakat pulau Bintan dan Kepulauan Riau,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10).

Dengan adanya kegiatan ekspor perdana PT. Bintan Alumina Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan minat para pelaku usaha lain untuk menginvestasikan usahanya di Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.(L Damanik)

  • Bagikan