Kata Polisi, Pembakar Mimbar Masjid Negatif Ganja dan Amfetamin

  • Bagikan
Kata Polisi, Pembakar Mimbar Masjid Negatif Ganja dan Amfetamin
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menduga tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22) bersama rekannya, MT positif mengkonsumsi tembakau sintetis.

Diketahui sebelumnya pembakaran mimbar masjid tersebut pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 01.17 WITA.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka bersama rekannya tidak ada ditemukan tanda mengonsumsi jenis narkotika lainnya.

“Kalau dari hasil sementara, tidak ada yang positif baik itu amfetamin, metafetamin maupun ganja. Jadi murni tembakau sintetis,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat (1/10).

“Kalau tembakau gorila itu, kalau dites kit urinenya itu tidak terbaca, tapi kalau di lab akan kelihatan (hasilnya). Masih di lab, karena tembakau sintetis ini agak lama hasilnya keluar,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Yudi, apabila hasil tes urine baik tersangka maupun rekannya positif mengonsumsi tembakau sintetis, maka pihaknya akan melakukan rehabilitasi.

“Yang pasti kalau MT itu, jika positif akan direhabilitasi pastinya. Karena tidak ada barang bukti yang diamankan di badannya,” bebernya.

Sementara untuk rekan KB berinisial RZ, Yudi memastikan akan meningkatkan kasus kepemilikan tembakau sintetis yang ditemukan saat diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Yudi mengaku pihaknya belum menentukan status hukum terhadap RZ terkait kasus kepemilikan tembakau sintetis tersebut.

“Yang satu rekan KB RZ itu pasti lanjut karena saat diamankan oleh Jatanras ada barang buktinya. RZ pasti naik statusnya karena ada barang bukti pada dirinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa urine terhadap tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, KB yang positif mengandung zat narkotika.

Pembakaran tersebut dilakukan oleh tersangka, lantaran KB sakit hati terhadap pengurus dan pengamanan masjid yang selalu mengusir dirinya saat beristirahat di pelataran masjid.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana memastikan bahwa kasus tersebut murni kriminal.

“Ini murni kriminal, tidak ada isu-isu yang lain. Tapi, murni kriminal,” tegas Kapolrestabes Makassar beberapa waktu lalu.[prs]

  • Bagikan