Dinsos Makassar Hentikan Penyaluran Bansos

  • Bagikan
Dinsos Makassar Hentikan Penyaluran Bansos
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial memutuskan untuk tidak melanjutkan atau menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) tahap 2.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena Makassar telah memasuki fase PPKM level 2.

“Kita tidak lanjutkan karena PPKM kan sudah level 2 di Makassar, jadi untuk pengadaannya harus melalui tender dan itu butuh waktu lama, jadi kita ambil keputusan untuk tidak dilanjutkan,” urai Rusmayani di Makassar, Selasa (5/10).

Pada akhir Agustus hingga September 2021, Dinsos Makassar telah menyalurkan paket bansos PPKM sebanyak 70.488 paket dari rencana 100.000 paket yang disiapkan. Sehingga direncanakan 29.512 paket akan disalurkan pada tahap II.

Sebanyak 70.488 paket yang disalurkan tersebut sesuai dengan hasil verifikasi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PPKM. Mereka merupakan warga terdampak PPKM yang belum memperoleh sama sekali bantuan dari pemerintah, atau masyarakat yang bukan termasuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Terkait rencana penyaluran bansos tahap II sebanyak 29.512 paket, Dinsos Makassar telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga aparat penegak hukum (APH).

“Kita tidak ingin salah langkah, makanya kita terus lakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar pada pelaksanaan penyaluran bansos tepat sesuai aturan yang ada,” kata Rusmayani.

Dari hasil pertemuan dan kajian pihak BPKP, Rusmayani mengatakan Pemkot Makassar diberi pilihan yakni jika ingin melanjutkan penyaluran bansos, maka harus menggelar tender atau menggunakan pihak ke tiga dalam pelaksanaan penyaluran bansos, karena Makassar telah berada pada PPKM level 2.

“Nah ini akan memakan waktu lama, jadi kami mengambil keputusan untuk mengembalikan saja dananya ke negara. Kami sedang menghitung berapa sisanya, karena bukan hanya harga paket tapi juga biaya lainnya, seperti pengangkutan dan biaya kirim,” urai Asisten II Pemkot Makassar itu.

  • Bagikan