Ketimbang Bikin Kisruh, Demokrat Sarankan Moeldoko Buat Partai Baru

demokrat

Realitarakyat.com – Kuasa Hukum Demokrat Mehbob mengatakan, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko disarankan membuat partai baru ketimbang bersengketa dengan partai berlambang bintang mercy itu.

Saran pembuatan partai baru itu diberikan oleh salah satu saksi ahli Lintong Siahaan dalam sidang gugatan perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN, Kamis (21/10). Lintong dikenal sebagai pengamat tata negara.

Mehbob menyebut, berdasarkan saran ahli, pembuatan partai baru itu bisa dilakukan seperti saat terjadi sengketa di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan melahirkan PDI Perjuangan.

“Kita sepakat kalau mau diilustrasikan seperti itu tapi ya jangan pakai nama Demokrat, saksi ahli bilang ya udah kalau gitu pihak Moeldoko pake inilah partai demokat baru silakan biar hidup dua-duanya,” kata Mehbob di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (21/10).

Selain menyarankan Moeldoko membuat partai baru, para saksi ahli juga menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendudukkan sama rata dalam membedah gugatan tersebut.

“Terus kemudian ada proses mediasi, yaitu antara kedua belah pihak didudukkan untuk mencari mediasi,” katanya.

Sebelumnya, gugatan dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT dilayangkan oleh tiga mantan kader Demokrat.

Gugatan itu dilayangkan lantaran ketiga kader tersebut menganggap terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum pada kongres ke-5 tidak sesuai dengan undang-undang partai politik.[prs]