Yogyakarta Berupaya Perkuat Layanan Daring Sebagai Antisipasi Pungli

  • Bagikan
Yogyakarta Berupaya Perkuat Layanan Daring Sebagai Antisipasi Pungli
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memperkuat layanan daring untuk berbagai layanan publik sebagai upaya mengantisipasi potensi munculnya pungutan liar yang justru akan merugikan masyarakat dan mencoreng transparansi birokrasi.

“Saat ini, hampir semua layanan publik di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah bisa dilakukan secara digital, mulai dari mengambil nomor antrean di puskesmas hingga layanan publik lainnya termasuk mengurus perizinan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi usai mengikuti pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungli secara daring di Yogyakarta, Jumat (24/9).

Menurut dia, layanan secara daring tersebut akan mengurangi intensitas pertemuan tatap muka langsung antara masyarakat dan petugas pelayanan sehingga diharapkan bisa mengurangi potensi terjadinya pungli.

Saat ini, hampir semua layanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang bisa diunduh di ponsel pintar dengan berbagai jenis sistem operasi.

Oleh karenanya, ia pun optimistis layanan publik secara daring yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sudah cukup baik untuk mencegah terjadinya pungutan liar.

“Kami memang masih menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tetapi, sifatnya hanya ‘crisis center’ saja atau untuk masyarakat yang kesulitan mengakses layanan daring,” katanya.

Meskipun demikian, Heroe menyebut, masih ada beberapa potensi terjadinya pungli yang terjadi langsung di masyarakat dan tidak terkait dengan pelayanan publik di birokrasi pemerintahan, misalnya di jalan, di pasar dan di tempat lain yang belum menerapkan sistem digital.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, kepolisian terus bergerak bersama pemerintah daerah untuk memberantas pungutan liar.

“Mulai dari hal-hal kecil, seperti pungutan liar saat parkir dan sampai sekarang pun masih terus berjalan,” katanya.

Kepolisian, lanjut Purwadi, akan menambah frekuensi kegiatan pemberantasan pungutan liar sekaligus sosialisasi ke masyarakat. “Kami pun membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan praktik pungutan liar. Jika memang terjadi penyimpangan, maka akan kam tindak lanjuti,” katanya.

Pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungli digelar di kompleks Pemda DIY secara luring dan daring. Peluncuran dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

  • Bagikan